NEWSINFO.ID, JAMBI – Seorang Oknum Dosen pengajar di Universitas Jambi (UNJA), di duga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswanya dan saat ini akhirnya ditahan pihak penyidik Polda Jambi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP. Trisaksono Puspo Adjie pada saat press release diruangan lobby Mapolda Jambi, Jum’at (23/12/2022).
“Tersangka kami tahan setelah mendapatkan laporan dari korban dan gelar perkara, David Iqrono kami tahan pada hari Kamis 22 Desember kemarin 2022,” kata Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie.
Dijelaskan Wadir Reskrimum, kronologi kejadian sebelumnya (Aw) korban yang merupakan mahasiswanya menemui dosennya David, untuk meminta arahan terkait turnamen pertandingan pencak silat.
“Namun mungkin ada kesalahpahaman dalam penyampaian melalui via WhatsApp, tersangka yang merupakan salah satu dosen Universitas ternama di Jambi melakukan pemukulan terhadap korban,” tutur Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie.
Ditegaskannya, saat ini David telah ditahan berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan berupa visum korban yang mengalami luka memar.
“Penyidik Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap David dan dikenakan pasal 351,” tandasnya. (ONE).