NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Dunia pendidikan di Kota Palembang kembali digemparkan oleh aksi dua orang guru yang bertengkar di SMA Negeri 16 Palembang, Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Palembang, Jumat (17/10/2025).

Seorang guru berstatus PNS, Yuli Mirza (58), menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya sendiri berinisial SR, yang diketahui merupakan pegawai P3K. Keributan ini pun viral di medsos, bahkan dilingkungan sekolah, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelajaran masih berlangsung. Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka lecet dibagian pipi dan pembengkakan di kepala, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Tak terima atas perlakuan itu, korban melapor ke Polsek Sako atas dugaan tindak pidana penganiayaan.Saat ditemui di RS Charitas Kenten, Jumat (17/10/2025), korban menuturkan bahwa keributan bermula dari masalah administrasi sertifikasi guru.

“Kepala Sekolah itu tidak akan menandatangani berkas sertifikasi kalau gurunya tidak menghadap, padahal tidak ada keharusan guru untuk menghadap,” kata dia.

Ia menjelaskan, selama ini proses sertifikasi berjalan lancar tanpa perlu menghadap kepala sekolah.“Sebab selama ini, saya tidak pernah menghadap ke Kepsek untuk meminta tanda tangan, tetapi sertifikasi tetap cair. Yang penting penilaian Kepsek sehari-hari kita kerja, datang mengajar, sudah melaksanakan tugas,” ujarnya.

Guru Ekonomi Akuntansi itu melanjutkan, saat kejadian, ia baru saja selesai mengajar dan menemukan berkas pemberkasan di atas mejanya. Ia kemudian menemui Yuda, operator sekolah, untuk menanyakan alasan berkas dikembalikan.

“Saya temuin Yuda itu operator sekolah, kata Yuda dia sudah menjalankan tugasnya dan sekarang ibu (korban) yang harus menghadap ke Kepsek. Tetapi saat itu terjadi debat mulut dan dia mencaci maki saya,” ujarnya.

Namun tak lama berselang, SR yang juga menjabat bendahara BOS sekolah, datang dan diduga langsung melakukan kekerasan.

“Terlapor (SR) dan Yuda berdiri didepan pintu ruang TU sambil melontarkan kata-kata kasar, kemudian dia (SR) datang langsung menampar dua kali, terus dicekik nya terus kepala saya dibenturkann kedinding. Seperti CCTV yang ada itu,” ungkapnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala dan wajah, serta nyeri di bagian leher akibat cekikan. Kasus ini kini tengah bergulir di ranah hukum. Berdasarkan laporan resmi korban di Polsek Sako, dengan nomor LP : STTLP/B/498/X/2025/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 15 Oktober 2025.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah, membenarkan laporan penganiayaan tersebut.“Benar korban sudah membuat laporan ke Polsek. Saat ini berkas tersebut sudah naik ke penyidikan,” ujarnya singkat.(RED)

Sumber; Mattanews.co

By Redaksi