NEWSINFO.ID, TANJAB TIMUR – Diduga telah terjadi praktek pungutan liar (pungli), di SMAN I Tanjab Timur, Kecamatan Rantau Rasau. Dugaan tersebut timbul usai rapat komite dan menghasilkan keputusan iuran sebesar Rp. 50.000 untuk setiap wali murid.

Berdasarkan informasi yang di dapat awak media, adanya rapat komite di SMAN I Tanjab Timur pada tanggal 2 November 2022 yang lalu, menghasilkan keputusan bahwa setiap wali murid dikenakan iuran sebesar Rp. 50.000 untuk pembangunan pagar dan gudang tempat meubelair yang tak terpakai.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa media bersama Ketua LSM KOMPEJ Tanjab Timur Alam Sutra terkait kebenaran informasi tersebut, Hafrial selaku Kepala Sekolah SMAN I Tanjab Timur mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Tidak benar informasi mengenai dugaan pungutan itu. Tapi kalau rapat pada tanggal 2 November 2022 yang lalu memang benar ada, rapat itu membahas tentang dana perpisahan yang tidak jadi kami lakukan dan dana itupun telah kami kembalikan ke wali murid masing – masing,” kata Hafrial, pada Kamis (6/4/ 2023).

“Nah, disaat rapat bersama wali murid itulah saya menyampaikan keluhan kalau sekolah ini butuh pagar untuk mencegah para siswa bolos sekolah, melalui lokasi yang tidak ada pagarnya dan gudang untuk menyimpan meubelair yang tak terpakai,” terang Hafrial di hadapan awak media dan Ketua LSM KOMPEJ.

Terkait soal informasi tentang adanya dugaan iuran Rp. 50.000 perbulan  yang dibayakan per siswa, Hafrial meminta agar media dan LSM meminta informasi secara langsung ke ketua Komite SMAN I Tanjab Timur. “Untuk lebih jelas, coba tanyakan langsung kepada pak Budi selaku Ketua komite SMAN I Tanjab Timur ini,” jelas Hafrial.

Tak hanya itu saja, saat dikonfirmasi tentang keluhan beberapa orang siswa adanya dugaan pemotongan uang bantuan yang diterima siswa tidak mampu, guna pembayaran bulanan iuran komite Hafrial memerintahkan untuk menemui bendahara SMAN I Tanjab Timur. “Soal itu di luar sepengetahuan saya, untuk lebih jelas silahkan tanya ke bendahara,” katanya.

Sampai berita ini terbit, Budi selaku Ketua Komite SMAN I Tanjab Timur belum berhasil di hubungi untuk dikonfirmasi terkait benar tidak adanya dugaan pungutan terhadap wali murid. (Man).

By Redaksi