Muara Bungo – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan warga binaan serta mendukung keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menghadirkan inovasi PANDEGA (Penempatan Anak/Narapidana Dengan Asesmen) berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

Inovasi ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Ilham Kurniadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Aksi perubahan tersebut mengusung judul “Optimalisasi Penempatan Warga Binaan melalui Inovasi PANDEGA (Penempatan Anak/Narapidana Dengan Asesmen) Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo.”

Penempatan warga binaan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Penempatan yang tepat perlu mempertimbangkan karakteristik, tingkat risiko, kebutuhan pembinaan, serta faktor keamanan dan ketertiban. Kondisi hunian yang mengalami overkapasitas juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam menentukan penempatan yang tepat dan aman.

Melalui PANDEGA, proses penempatan diarahkan agar tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan kamar atau blok hunian, tetapi juga menggunakan data dan hasil asesmen sebagai dasar pemetaan warga binaan. Informasi tersebut selanjutnya diolah untuk membantu petugas memperoleh gambaran mengenai karakteristik, risiko, dan kebutuhan masing-masing warga binaan.

Keunggulan PANDEGA terletak pada pemanfaatan AI sebagai alat bantu analisis dan pemetaan. Teknologi ini membantu mengolah data berdasarkan parameter yang telah ditentukan sehingga dapat menghasilkan rekomendasi atau gambaran kesesuaian penempatan secara lebih cepat dan sistematis.

Penggunaan AI dalam PANDEGA bukan untuk menggantikan peran petugas maupun mengambil alih kewenangan dalam menentukan penempatan. AI berfungsi sebagai alat pendukung pengambilan keputusan (decision support system), sedangkan keputusan akhir tetap berada pada petugas atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan PANDEGA diharapkan dapat membantu petugas pengamanan dalam mengidentifikasi potensi risiko dan mencegah kemungkinan terjadinya konflik maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Di sisi lain, pemetaan berdasarkan kebutuhan juga dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan agar lebih tepat sasaran.

Keberhasilan inovasi ini membutuhkan kolaborasi antara jajaran pengamanan, pembinaan, perawatan, dan unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan data yang digunakan akurat, proses asesmen berjalan baik, serta hasil pemetaan dapat dimanfaatkan secara optimal.Melalui PANDEGA, Lapas Kelas IIB Muara Bungo berkomitmen membangun pola kerja yang lebih modern, adaptif, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

PANDEGA diharapkan tidak hanya menjadi inovasi dalam pelaksanaan Aksi Perubahan PKP, tetapi dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari sistem kerja berkelanjutan. Dengan memadukan asesmen, data, pengalaman petugas, dan teknologi AI, PANDEGA menjadi langkah strategis menuju penempatan warga binaan yang lebih objektif, terukur, aman, dan sesuai dengan risiko serta kebutuhan.

PANDEGA hadir sebagai wujud nyata transformasi pemasyarakatan: dari penempatan berbasis ketersediaan hunian menuju penempatan berbasis asesmen, risiko, kebutuhan, dan dukungan teknologi kecerdasan buatan.