NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) yang berlokasi di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Selasa (9/6/2026).

Sidak yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batang Hari.

Kegiatan verifikasi lapangan itu dipimpin anggota DPRD dari berbagai komisi dan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi Sukiman, Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Polres Batang Hari, perwakilan masyarakat, aliansi mahasiswa, serta pihak perusahaan.Dalam sidak tersebut, DPRD melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat. Selain memeriksa dokumen dari pihak pelapor maupun perusahaan, rombongan juga meninjau kondisi lingkungan sekitar lokasi usaha untuk memastikan fakta di lapangan sesuai dengan laporan yang berkembang.

Anggota Komisi II DPRD Batang Hari, Muhammad Amin Hudari, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan fakta yang objektif sebelum DPRD mengambil kesimpulan dalam pembahasan lanjutan.

Menurutnya, seluruh dokumen dan keterangan yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi dalam RDP berikutnya. DPRD juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran limbah yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Namun, berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan, belum ditemukan indikasi adanya limbah berbahaya sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.

“Semua dokumen yang kami terima akan dipelajari lebih lanjut. DPRD ingin memastikan setiap laporan diuji berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amin.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, Boy Marsukun, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk memperkuat laporan yang diajukan kepada DPRD.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan pemotongan gaji pekerja tanpa penjelasan yang jelas dari perusahaan. Warga berharap DPRD dapat mengawal persoalan tersebut secara objektif sehingga hak-hak pekerja yang merasa dirugikan mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Menurut Boy, dugaan pemotongan upah tanpa alasan yang jelas juga telah menjadi salah satu pokok pembahasan dalam RDP DPRD Batang Hari sebelumnya.“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ada,” kata Boy.

Di sisi lain, Kepala PT Jambi Distribusindo Raya, Iksan Sugiarto, membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa PT JDR menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan instansi terkait.

Menurutnya, perusahaan juga telah menyediakan mekanisme pengaduan internal yang dapat digunakan pekerja apabila terdapat permasalahan di lingkungan kerja.Iksan menegaskan pihaknya siap mengikuti proses verifikasi yang dilakukan DPRD maupun instansi terkait. Perusahaan juga siap membuka dokumen yang dibutuhkan guna membuktikan bahwa operasional perusahaan telah berjalan sesuai aturan.

Ia turut meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa PT JDR merupakan pabrik. Menurutnya, perusahaan tersebut merupakan fasilitas pergudangan yang bergerak di bidang distribusi barang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen serta hasil temuan lapangan yang diperoleh selama sidak berlangsung.

Menurut Sukiman, keterlibatan Kementerian HAM bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja maupun masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memeriksa seluruh dokumen dan fakta yang ada. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Batang Hari telah menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT JDR. Dalam forum tersebut, DPRD memutuskan untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil kesimpulan akhir.Hasil sidak yang dilakukan akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan guna memastikan kebenaran laporan yang disampaikan oleh masing-masing pihak.

DPRD Batang Hari menegaskan akan mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat maupun perusahaan memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku

By Redaksi