NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, M. Firdaus, melaksanakan kegiatan studi banding ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada 26 Januari 2026.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat peran legislatif dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah. Agenda ini juga menjadi bagian dari persiapan konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi.
Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah membahas peran strategis DPRD dalam meningkatkan daya tarik pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan pembangunan daerah.
Dalam kunjungan itu, M. Firdaus bersama rombongan menggali berbagai informasi dan pengalaman dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya terkait dukungan kebijakan, regulasi, serta sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pariwisata lokal.
Menurut M. Firdaus, DPRD memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD tidak hanya berperan dalam menyusun regulasi, tetapi juga memastikan alokasi anggaran yang tepat serta melakukan pengawasan terhadap program-program pengembangan pariwisata agar berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, studi banding ini diharapkan dapat memberikan referensi dan masukan konstruktif bagi DPRD Kabupaten Batanghari dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, terarah, dan mampu mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.
Selain itu, pengembangan sektor pariwisata dinilai memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

