NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Dalam waktu dekat Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Batang Hari akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) guna menentukan siapa yang bakal memimpin Partai berlambang pohon beringin di Batang Hari.
Saat dihubungi, Sirojjudin Ketua Stering Comite Golkar Batang Hari dan merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Batang Hari, mengatakan bahwa Musda DPD Golkar Batang Hari akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026.
“Pengambilan berkas calon besok hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 pukul 09.00 Wib sampai dengan 15,00 WIB, sementara pengembalian berkas calon hari berikutnya yakni Minggu 22 Februari 2026 dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib,” kata Sirojjudin, Jum’at (20/02/2026).
“Sementara Musda DPD Golkar Kabupaten Batang Hari akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026, harapan saya semoga Musda ini dapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” ungkapnya.
Adapun Syarat dan Ketentuan Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 yakni;
Setiap bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batang Hari dianggap sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Telah Aktif sebagai Pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, dan atau tingkat diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan ditingkatnya, dan atau satu tingkat diatasnya.
b. Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir;
c. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) yang dibuat dengan pernyataan sendiri ;
d. Memiliki kapasitas, kapabilitas dan akseptabilitas yang dibuat dengan pernyataan sendiri ;
e. Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI;
f. Lulus Pendidikan dan Latihan kader Partai GOLKAR dibuktikan dengan piagam/sertifikat pengkaderan;
g. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Batang Hari dibuktikan dengan melampirkan Fotocopy KTP;
h. Didukung sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) dari 21 (dua puluh satu) pemegang hak suara yang dibuktikan secara tertulis berupa surat dukungan dengan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris sesuai SK yang berlaku serta tanda tangan dan berstempel basah ;
i. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar yang dibuat dengan pernyataan sendiri;
j. Apabila terdapat Bakal Calon yang akan maju sebagai Calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai GOLKAR.
“Itulah beberapa syarat untuk mengikjti pencalonan Ketua DPD Golkar Batang Hari berdasarkan aturan yang telah ditentukan, jadi siapapun berhak untuk mencalonkan diri segali memenuhi syarat-syarat diatas,” ujar Sirojjudin selaku Ketua SC Golkar Batang Hari.

