NEWSINFO.ID, PALEMBANG –  Dosen UMP (Universitas Muhammadiyah Palembang), Hasanal Mulkan membantah keras tudingan pelecehan seksual yang di lakukan terhadap mahasiswi berinisial LF (20) di kantornya, Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.30 WIB.

“Tuduhan pelecehan atau cabul yang dimaksud itu tidak benar, tidak benar sama sekali,” ungkap Hasanal Mulkan, saat dijumpai di kantornya, Jumat (2/1/2026).

Mulkan menjelaskan kronologis kejadian yang dituduhkan korban.

“Memang benar korban mendatangi kantor kami. Sehari sebelumnya juga mendatangi kantor, tapi kami tolak, hanya bertemu dengan staf kantor. Kemudian beliau pulang,” ujarnya.

Lalu, lanjut Mulkan, LF disuruh pulang karena tidak ada sangkut paut dengan perkuliahan.

“LF datang bertemu dengan saya dan itu disaksikan rekan-rekan kerja kami. Kebetulan hari itu banyak yang melamar ke kantor, sehingga LF tidak diperbolehkan masuk dalam ruangan. Diruang tengah atau ruang yang sering kami jadikan rapat, untuk bedah kasus inilah beliau berdiri dan mengumpulkan ‘Makalah’ atau tugas. Jadi tidak mungkin saya melakukan hal yang tidak masuk akal seperti itu, apalagi disini tempat saya mencari rejeki, nafkah untuk keluarga,” urainya.

Disinggung atas tudingan yang tidak benar itu, Mulkan sudah melaporkan balik LF atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

“Kita sudah laporkan balik LF ke Polda Sumsel dengan bukti laporan
Nomor : LP/B/1812/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Kami hormati kerja penyidik, namun kami pun berharap agar laporan kami juga ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sumber: Mattanews.co

By Redaksi