• Puluhan Orang Diamankan, Berikut Sabu Seberat 511 Gram Disita

NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Tim gabungan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Polda, Brimob, Kodam, BNNK Banyuasin, BNNK OKI dan BNNK OI, akhirnya sukses mengepung delapan titik rawan yang kerap digunakan untuk transaksi maupun menggunakan narkoba, Kawasan Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel.

Dikutip dari mattanews.co, petugas pun turut mengamankan puluhan orang dan menyita sedikitnya 511 gram sabu yang belum diketahui tuannya, Jumat (7/11/2025).

“Jadi operasi ini kami lakukan dalam rangka menjawab keluhan masyarakat, dimana di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi maupun memakai narkoba. Sesingkat itu, kami pun lakukan pemetaan, sehingga dengan kekuatan sekitar 150 personil gabungan mengepung delapan titik rawan yang dimaksud, Desa Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel,” tutur Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat press release.

Hisar menjabarkan, delapan lokasi yang dianggap rawan narkoba tersebut tidak lain, Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Dari lokasi tersebut, 22 orang yang diamankan, terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan, hanya satu diantara mereka yang negatif, lainnya positif,” ujarnya.

Disinggung mengenai 115 gram sabu yang ditemukan dari lokasi pengepungan, Hisar menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Sabu tersebut bukan tidak bertuan, pasti bertuan, hanya saja dari 22 yang diamankan itu masih belum ada yang mengaku. Karena masih kami dalami, pasti diketahui karena sabu tersebut ditemukan di dalam sepeda motor PCX,” bebernya.

Lebih lanjut, Hisar menjelaskan, dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti langsung diamankan petugas, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari lokasi-lokasi tersebit, kita sita alat hisap, sabu seberat bruto 511 gram, satu unit Sepeda motor Honda PCX, satu Unit Ponsel, satu handphone lipat, CDR CCTV, plastik klip, pirek, puluhan botol air mineral dan lainnya. Bahkan, pihak kami juga mendapati warung yang menjual alat hisap dan fasiltas lainnya untuk mengkonsumsi sabu. Memang penjual tidak akan dikenalkan pasal, tapi kita menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual lagi atau memfasilitasi,” ujarnya.

Kepala BNNP Sumsel ini kembali menerangkan, dari mereka yang positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sejauh dan separah apa ke penggunaannya.

“Bagi para pemakai akan dilakukan pemeriksaan, bila tidak terlibat akan dilakukan rehabilitasi secara gratis. Kedepan, kita akan terus melakukan pemberantasan dan melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah kita, tidak hanya sampai titik ini saja, tapi kita berencana melakukannya ke wilayah kawasan rawan narkoba di Kabupaten dan Kota di Sumsel,” ungkapnya. (*)

By Redaksi