NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus memperjuangkan seribu lebih pegawai honorer yang telah terdata dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mewakili pemerintah daerah, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P Rambe saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan saat ini pihaknya terus berjuang dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait PPPK paruh waktu ini
“Kita kan sudah menyelesaikan tahapan pengangkatan PPPK dan masih ada yang tersisa yang namanya PPPK paruh waktu, saat ini PPPK paruh waktu itu kita mendapat kelulusan dari Menpan sejumlah 192 orang, setelah pemberkasan mengundurkan 2 orang sehingga yang kita ajukan sekarang itu 190 orang,” terangnya.
Kepada media, Sekda Rambe mengatakan telah cross check di aplikasi BKN bahwasanya 80 orang telah mendapatkan pertek yang sisanya masih terus berproses’
“Sampai kemarin saya cek di aplikasi 80 orang sudah mendapat pertek (pertimbangan tekhnis) NIP, berarti masih terus berproses ini mudah-mudahan segera selesai pertek NIP nya,” ujarnya.
Dijelaskan Sekda Rambe untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu sama dengan gaji honorer yang tentu itu akan dibayar lewat APBD Kabupaten Batang Hari dari sumber yang bermacam-macam namun standar gajinya berbeda dengan PPPK penuh waktu.
“Kalau gaji PPPK penuh waktu itu ada standarnya ada perpresnya, kalau ini kita mengajukan sesuai dengan minimal gaji dia waktu PTT itu aturannya sehingga gajinya ini kita ajukan satu juta lima ratus per orang,” bebernya.
Berdasarkan pendataan terakhir, masih ada 1.035 orang lebih yang didominasi tenaga pendidik dan hingga saat ini masih bekerja dibawah naungan Pemkab Batang Hari namun Sekda Rambe juga menegaskan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non ASN lainnya selain dari data-data tersebut.
“Kita mendapatkan surat itu sudah setahun yang lalu bahwa tidak boleh ada pengangkatan non ASN lainnya, jadi tidak ada pengangkatan non ASN lainnya. Dari pengangkatan PPPK sebelumnya sebanyak 1.035 orang tidak bisa diangkat PPPK karena tidak memenuhi syarat, hingga saat ini masih bekerja di Pemerintahan Kabupaten Batang Hari dan sebagian besar itu guru, sedang kita komunikasikan terus ini bagaimana ini skemanya dengan Menpan terutama menghadapi 2026,” ungkapnya. (One)