NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Sedikitnya 42 terduga pengerusakan fasilitas umum, pos polisi di beberapa titik Kota Palembang hari ini diperiksa Urine. Alhasil, dua diantaranya positif mengandung afetamin, Minggu (31/8/2025).
“Ada 42 orang yang diamankan dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimum, terkait perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum. Tidak hanya itu, mereka juga diperiksa urine. Dua diantaranya positif mengandung narkoba, satu positif ganja dan satu lagi penguna sabu. Mereka yang diamankan rata-rata berusia 20 tahunan ke atas, ada juga yang terbilang masih dibawah umur. Mengenai prosesnya, nanti kita lihat, yang umurnya cukup, prosesnya, ya jalan,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saat diwawancarai wartawan.
Dijelaskan Kapolda, kondisi pos yang mengalami kerusakan parah adalah Pos Polisi Simpang Polda, Simpang 5 DPRD dan Radial dekat PIM.
“Pos Polisi Simpang Polda kacanya pecah dan bangunannya meninggalkan bekas menghitam karena dibakar,” urainya.
Terkait adanya perintah Presiden Republik Indonesia untuk tindak tegas siapapun pelaku pendemo yang melakukan perusakan dan pembakaran dan penjarahan, bapak berpangkat bintang dia itu menerangkan demo itu konstitusi, tapi konstitusi yang sesuai aturan.
“Artinya kita pedoman itu saja, tapi yang semalam itu bukan aksi demo, saya tidak mau sebut itu apa, tapi faktanya mereka merusak dan membakar,” tegasnya. Mengenai rusaknya fasilitas umum dan pos polisi yang rusak, lanjut orang nomor satu di Polda Sumsel itu, akan segera menindaklanjutinya.
“Segera kita benahi termasuk mobil-mobil yang dibakar dan dirusak,” tandasnya.(RED)
Sumber; Mattanews.co