NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief, SE secara resmi melantik dan mengambil sumpah Hidayatullah sebagai Kepala Desa Pasar Terusan Antar Waktu (PAW) pada Senin (28/07/2025) pukul 10.30 WIB. Prosesi pelantikan berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Batanghari, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat Muara Bulian, Wakapolres Batanghari, Babinsa/Babinkamtibmas, Ketua APDESI dan Ketua PABDESI Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati M. Fadhil Arief menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Sebagai pemimpin ada tanggung jawab yang harus kita jalani yaitu amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat di pundak kita,” kata Bupati.
Ia juga menekankan bahwa kepala desa adalah ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Pelajari, pahami, dan lakukan tugas dengan sepenuh hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Batanghari.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar pemerintah desa dapat responsif terhadap kondisi masyarakat.
“Segeralah bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasilah dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan yang lebih penting membangun komunikasi bersama masyarakat setempat agar apa yang terjadi di tengah masyarakat bisa langsung kita ketahui,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Fadhil Arief berpesan agar kepala desa yang baru dilantik segera membangun hubungan kerja yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) demi kelancaran pembangunan desa.
“Terakhir saya juga berpesan kepada kepala desa Pasar Terusan yang baru saja dilantik, segera bangun komunikasi bersama BPD, karena BPD merupakan mitra kerja di pemerintahan desa. Harus saling menguatkan dan harmonis agar pembangunan di desa dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat desa. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat atas dilantiknya Hidayatullah sebagai Kepala Desa Pasar Terusan. Ingatlah jabatan hanyalah titipan dari Allah SWT dan yang diamanahkan oleh masyarakat, jalani dan kerjakan sesuai ketentuannya,” tutup M. Fadhil Arief, SE.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Batanghari Nomor: 166 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, yang ditetapkan di Muara Bulian pada 9 Juli 2025 oleh Bupati M. Fadhil Arief.(ONE)