NEWSINFO.ID, PEKALONGAN – Dalam rangka pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 H, Polres Pekalongan berhasil mengamankan tiga unit truk yang dilengkapi sound horeg, beserta puluhan orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras, pada Senin dini hari (31/3/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan perilaku tidak tertib yang ditimbulkan oleh kendaraan tersebut.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidaknyamanan dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Berdasarkan aduan masyarakat, Bapak Kapolres beserta jajaran segera merespons dan melaksanakan patroli serta pengamanan, menuju lokasi di Kedungwuni. Di sana, kami menemukan beberapa truk yang telah melanggar ketentuan, dengan masih menghidupkan sound system setelah pukul 24.00 WIB,” ungkap AKP Rony.
Lebih lanjut, petugas menemukan bahwa truk-truk tersebut tidak hanya melanggar aturan waktu, tetapi juga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu, dalam truk ditemukan botol-botol minuman keras dan sejumlah orang yang tidak sadarkan diri akibat mengonsumsi miras.
“Beberapa orang di dalam truk tersebut berada dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh miras. Mereka telah meresahkan masyarakat sekitar, dan untuk itu kami lakukan pengecekan dan membawa kendaraan beserta orang-orang tersebut ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Dari puluhan orang yang diamankan, sekitar 60 di antaranya masih di bawah umur. Sebanyak 25 orang di antaranya berusia 15 tahun ke bawah, sedangkan sisanya berusia 20 hingga 40 tahun.
Mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan tersebut.
“Untuk mereka yang terlibat, kami berikan pembinaan. Apabila di masa mendatang mereka kembali melakukan tindakan serupa, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas.
AKP Rony berharap kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya dan memastikan bahwa aparat penegak hukum akan terus menegakkan aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami akan terus menertibkan segala bentuk pelanggaran demi terciptanya kondusifitas di masyarakat,” tutupnya.
Sumber: Mattanews.co

