NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Anita Yasmin mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membayar Rapel Gaji Pegawai tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Kepala Daerah terhadap Ranperda APBD Batanghari Tahun 2024.
Saat diwawancarai, Ketua Anita Yasmin mengemukakan jika anggota DPRD Batanghari sudah pernah sempat menyoroti perihal kenaikan gaji 8 persen seperti yang diumumkan oleh Presiden.
“Memang kami sudah sempat soroti juga beberapa kali dalam melakukan RDP dengan TAPD dan kami sepakat bahwasanya ini hal yang wajib, dan hal ini harusnya sudah tidak dianggarkan lagi karena barang ini kan sudah instruksi dan ada peraturannya,” kata Anita Yasmin, Kamis (20/06/2024). (*)