NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan musnahkan 115 Kg Sabu asal Myanmar.

Dikutip dari Mattanews.co, sang Bandar jaringan Internasional tersebut, Nurhasan (47) warga Jalan Supratman, Kelurahan Sukajaya, Palembang dihadirkan untuk menyaksikan jalannya pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan BB dilakukan dengan cara di blender dicampur cairan porstex, detergen dan dibuang ke pembuangan akhir, Rabu (22/3/2023).

Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel dengan dihadiri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ditnarkoba Polda Sumsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Bea Cukai.

“BB ini hasil ungkap BNNP Sumsel dengan Tim Penindakan Bea Cukai Palembang. Ketika tersangka ada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (24/1/2023) pukul 11.30 WIB langsung kita sergap. Tanpa ada perlawanan, kami amankan tersangka berikut BB. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Adi Herpaus, didampingi P3 Bea Cukai Palembang, Depdika, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

AKBP Adi Herpaus menjelaskan, pemusnahan BB ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan BB dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.“Sesuai UU Narkotika, dalam waktu 15 hari dari penangkapan, BB harus dimusnahkan. BB tersebut juga sudah disisihkan untuk labfor dan pengadilan nanti,” ujarnya.

AKBP Adi Herpaus menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kalau dari pengakuan tersangka, 115 Kg sabu ini akan habis dalam waktu 1 minggu. Terhitung telah memasukkan sabu ke Palembang ini sudah 2 kali, pertama 50 kg dengan hasil sukses dan yang kedua ini. Dia ini merupakan pengendali peredaran narkoba di Sumbangsel,” terangnya.

AKBP menjabarkan, pentingnya pemikiran yang matang dalam bertindak, jika salah perhitungan tersangka dan barang bukti bisa lolos.

“Makanya untuk mengungkap ini harus berhati-hati. Jika waktu dan salah langkah, bisa selesai semua. Resiko besar pun sudah pasti di depan mata,” urainya.

Sementara, Kabid P2 Bea Cukai Palembang, Deni Benhard, didampingi P3 Bea Cukai Palembang, Depdika, akan selalu bersinergi dalam memerangi narkoba di Sumsel.

“Pastinya kami akan mendukung dan mensupport BNNP Sumsel dalam menekan peredaran narkoba di Sumsel, baik melalui jalur darat, laut maupun udara,” singkatnya.

Sumber: https://mattanews.co/bnnp-sumsel-musnahkan-115-kg-sabu-asal-myanmar/

By Redaksi